PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Ka. Pus : Dr.Siti Badriah, M.Kep, Ners, Sp. Kep. Kom
LATAR BELAKANG/ GAMBARAN UMUM
Di Perguruan Tinggi, seorang dosen memegang peranan penting bagi kemajuan institusinya. Sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Dosen merupakan pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai dan seni melalui Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Pusat Pengembangan Pendidikan memfasilitasi kebutuhan pengembangan kompetensi dosen dalam mengembangkan pembelajaran, kurikulum, inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan pendidikan untuk dapat meningkatkan motivasi dan kreativitas dosen sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN
Menyusun Laporan Pertanggungjawaban merupakan suatu kewajiban setiap Unit Kerja di Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya sebagai upaya menjaga dan mempertahankan komitmen dan menciptakan transparansi yang merupakan fondasi terwujudnya institusi pemerintahan yang baik pada periode pelaksanaan tugasnya.
Laporan Pertanggungjawaban ini disusun untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan kegiatan Pengembangan Pendidikan Profesional Kesehatan, serta pencapaian sasaran dalam mewujudkan Pelayanan Pendidikan yang bermutu pada periode 2018, untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada masa berikutnya.
STRUKTUR ORGANISASI
URAIAN TUGAS
- KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
- Merancang program PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
- Menyusun pedoman pengembangan dosen, kurikulum dan teknologi pembelajaran, pengembangan Pendidikan (pembukaan prodi baru, pemekaran prodi).
- Melaksanakan koordinasi dengan unit terkait di lingkungan Poltekkes untuk
- Mengembangkan system evaluasi
- Memberikan masukan bagi Poltekkes Kemenkes tentang masalah pelaksanaan Tri Dharma PT
- Menyusun dan mengkoordinasikan pengembangan program
- Melakukan pengembangan program
- Melakukan koordinasi dengan lembaga formal dan non formal lainnya yang berkaitan dengan Poltekkes
- Menyusun perencanaan tahunan
- Merencanakan dan menyusun rencana kerja dan anggaran
- Menyusun Dokumen Pelaksanaan Angggaran
- Menyusun LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
- Memberikan masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan atasaan untuk perumusan kebijakan
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
TUGAS PERENCANA PROGRAM PENGEMBANGAN
Bekerjasama dengan tim pengembang yang berada di Jurusan/Prodi :
- Mempersiapkan bahan penyusunan pengembangan dosen, kurikulum dan teknologi pembelajaran, pengembangan Pendidikan (pembukaan prodi baru, pemekaran prodi)
- Membuat usulan kegiatan pengembangan.
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
- Membantu pelaksanaan program pengembangan dosen, kurikulum dan teknologi pembelajaran, pengembangan Pendidikan (pembukaan prodi baru, pemekaran prodi) di tingkat prodi/jurusan.
- Melakukan pemutakhiran data pengembangan dosen, kurikulum dan teknologi pembelajaran, pengembangan Pendidikan (pembukaan prodi baru, pemekaran prodi).
- Memberikan masukan dan saran untuk perbaikan kepada atasan berdasarkan hasil pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan
TUGAS PELAKSANA MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
- Melaksanakan monitoring implementasi perencanaan (kegiatan dan anggaran)
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengembangan
- Menyiapkan bahan penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pegawai) dan penetapan kinerja
- Melakukan feed back atas hasil monev dan pelaporan dan segera memenuhi kebutuhan tersebut
- Menyiapkan bahan kajian, masukan dan saran untuk perbaikan kepada atasan berdasarkan hasil pelaksanaan tugas
- Menyiapkan bahan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
- Melaksanakan pemutakhiran data hasil monev
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan atasan
TUGAS PELAKSANA ADMINISTRASI
- Melakukan tatalaksana persuratan sesuai standar.
- Melakukan pengolahan data
- Menyiapkan data dan informasi tentang PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN yang dibutuhkan oleh pihak berkepentingan.
- Memutakhirkan data kelolaan
- Menghimpun laporan kegiatan PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKANdalam 1 (satu) kesatuan laporan
- Mengkoordinasikan kegiatan in house training
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan atasan
PERENCANAAN KINERJA
VISI DAN MISI
- Visi
Menjadi unit yang dapat memfasilitasi terbentuknya komitmen seluruh sivitas akademika di Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya untuk terlibat dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesional tenaga kesehatan.
- Misi
- Terciptanya Wadah Pengembangan dan Fasilitasi Pengelolaan Pendidikan Profesional untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara terintegrasi;
- Terciptanya proses penyebaran pengetahuan (share Knowledge) dalam peningkatan kompetensi dosen;
- Berkembangnya ide-ide para dosen sehingga menghasilkan inovasi dalam penyelenggaraaan pendidikan tenaga kesehatan maupun arah pengembangan Poltekkes Kemenkes kedepan;
- Terbentuknya kegiatan/ program untuk menyediakan solusi dana tau tindaklanjut dari permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
TUJUAN
- Mewadahi pengembangan dan fasilitasi pengelolaan Pendidikan professional untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara terintegrasi.
- Memfasilitasi proses penyebaran pengetahuan dalam peningkatan kompetensi dosen, pengembangan ide-ide para dosen sehingga menghasilkan inovasi dalam penyelenggaraan Pendidikan tenaga kesehatan, mapupun arah pengembangan Poltekkes Kemenkes kedepan
- Memfasilitasi kegiatan/program untuk menyediakan solusi dan atau tindaklanjut dari permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pendidikan
STANDAR KINERJA
- Terbentuknya program pengembangan manajemen pendidikan/kelembangaan, kurikulum dan teknologi pembelajaran, serta kapasitas dosen sesuai visi misi Poltekkes Tasikmalaya.
- Terlaksananya program pengembangan manajemen pendidikan/kelembangaan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
- Terbentuknya kurikulum dan intruksi pembelajaran yang konstektual berbasis permasalahan di masyarakat berdasarkan evidence based
- Terbentuknya desain pembelajaran dan terpenuhinya proses pembelajaran dalam berbagai setting di dalam kelas, klinik, dan masyarakat, maupun untuk berbagai domain, termasuk perilaku professional berdasarkan evidence based)
- Terbentuknya sumber belajar yang berkualitas, efisien dan terjangkau
- Terbentuknya system penilaian belajar mahasiswa yang mampu menstimulasi belajar berdasarkan evidence based
- Terbentuknya system penjaminan kualitas penyelenggara pendidikan kesehatan
- Terbentuknya inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan kesehatan dan mengelola perubahan yang mampu menjawab permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan, sehingga dapat bersaing di tingkat nasional dan regional.
- Terlaksananya kajian dan umpan balik hasil monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan Pendidikan
Download Profil UP3K